Istilah Ekonomi dan Bisnis Huruf M
Berikut ini Pena Info menyajikan glosarium istilah-istilah dalam ekonomi dan bisnis yang sering digunakan. Selain itu juga Pena Info merangkumnya dalam bahasa inggris dan definisi dari istilah tersebut.
A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | R | S | T | U | V | W |
M
mahal
keadaan atau aktivitas yang berbiaya tinggi dan mahal
mampu - kemampuan aset (asset coverage)
kemampuan aset perusahaan untuk membayar kembali utang dan kewajiban lain dari pendapatan yang diterima, yang tercermin dalam nisbah (rasio) aktiva terhadap utang jangka panjang
mampu - kemampuan bank (banking power)
1) kemampuan sebuah bank untuk meminjamkan, khususnya kemampuannya untuk menciptakan uang, dengan mendepositokan bagian dari suatu pinjaman baru di sebuah akun bank; peminjam tidak mengambil uang tunai, bahkan hasil pinjaman didepositokan pada akun cek baru atau akun cek yang sudah ada; pemberi pinjaman menyetujui bahwa cek dapat dicairkan pada akun dan dapat menggunakan bagian dari neraca tersebut untuk membuat pinjaman baru, tidak seperti kebanyakan perusahaan lain yang bebas untuk berkecimpung hampir di segala bidang yang tak dilarang oleh undang-undang; bank di AS hanya boleh melaksanakan kegiatan yang disetujui oleh undang-undang atau peraturan-peraturan; kekuasaan perbankan umumnya dikelompokkan dalam dua bagian; kemampuan yang tegas, termasuk kemampuan untuk memberi pinjaman, diatur oleh peraturan perundang-undangan, dan termasuk kemampuan yang diberikan oleh pengadilan melalui putusan pengadilan Money Multiplier; 2) izin untuk melakukan kegiatan nonbank bagi perusahaan grup, yaitu kegiatan yang dianggap berhubungan dengan kemampuan bank yang diakui dan disetujui oleh Federal Reserve Board secara kasus per kasus
mampu - kemampuan membayar (ability to pay)
kemampuan debitur untuk membayar utang pokok beserta bunganya yang bersumber dari pendapatan dan/atau keuntungan
mampu - kemampuan laba (profitability)
kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dan potensi untuk memperoleh penghasilan pada masa yang akan datang, yang dapat diukur dengan (a) tingkat pengembalian harta (return on assets/ROA) laba bersih dibagi total harta; ROA merupakan rasio pokok untuk mengukur tingkat keuntungan yang menunjukkan tingkat efisiensi penggunaan harta dari suatu lembaga keuangan; (b) tingkat pengembalian modal (return on equity/ROE); laba bersih dibagi total modal, yang menunjukkan tingkat kualitas modal yang diinvestasikan; sin. profitabilitas
manajemen (management)
proses menggerakkan tenaga manusia, modal, dan peralatan lainnya secara terpadu untuk mencapai tujuan tertentu; kombinasi antara kebijakan, administrasi, dan orang yang mengambil keputusan dan pengawasan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tujuan pemilik dalam mencapai stabilitas dan pertumbuhan usaha; formulasi kebijakan membutuhkan analisis semua faktor yang akan mempengaruhi keuntungan jangka pendek dan jangka panjang; administrasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan, dibantu oleh stafnya dan setiap orang yang diberi wewenang oleh atasannya, ukuran manajemen akan berbeda antara satu orang pada organisasi yang kecil jika dibandingkan dengan organisasi yang lebih besar dan kompleks; anggota manajemen tertinggi disebut senior manajer, tugasnya memberikan laporan kepada pemilik perusahaan; pada perusahaan besar, pengurus, direktur, dan kadang-kadang pejabat senior lainnya memberikan laporan kepada dewan direktur yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari pemegang saham; penerapan dasar-dasar ilmu pengambilan keputusan disebut ilmu manajemen
manajemen berdasarkan sasaran (management by objectives)
sistem pengawasan manajemen yang manajer dan karyawannya bersama-sama menetapkan sasaran yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu dan mengadakan pertemuan secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan; sehubungan dengan manajemen berdasarkan sasaran, seringkali timbul kesulitan karena terlalu patuh pada rencana awal dan penerapan sistem yang kaku dan kurang lentur
manajemen kesenjangan (gap management)
peranti yang dapat digunakan untuk mengelola harta dan kewajiban berdasarkan jatuh tempo yang diinginkan guna memperoleh tingkat keuntungan yang memuaskan dengan menekan tingkat risiko yang sekecil-kecilnya
manajemen risiko (risk management)
pengelolaan berbagai bentuk risiko yang berhubungan dengan operasional bank sesuai dengan prinsip kehati-hatian guna mengontrol risiko pembiayaan yang terdiri atas risiko kredit, risiko suku bunga dengan cara cegah risiko (hedging), financial futures, dan batas atas suku bunga (interest rate caps), tujuannya untuk mengendalikan biaya dana, anggaran biaya bunga, dan membatasi tekanan terhadap perubahan tingkat suku bunga
manajemen utang (debt management)
pengelolaan pinjaman yang diterima meliputi, antara lain, penggunaan, jenis pinjaman, jangka waktu, bunga, dan cara pelunasannya
manajer (manager)
orang yang ditunjuk oleh pemilik perusahaan untuk mengelola satuan kerja atau kantor cabang perusahaan tersebut
manfaat marginal (marginal utility)
tambahan manfaat karena tambahan unit produksi atau jasa
manifes (manifest)
daftar muatan kapal yang diperlukan untuk pemeriksaan bea cukai
mantap - pemantapan harga (pegging)
menstabilkan nilai suatu surat berharga atau komoditas dengan melakukan intervensi di pasar pada titik atau tingkat harga tertentu dengan cara melakukan pembelian atau penjualan pada saat diperlukan; misalnya, untuk komoditas tertentu, seperti gula dan beras, dilakukan melalui operasi pasar oleh BULOG; untuk pemantapan mata uang, pemerintah menentukan nilai tukar mata uangnya dengan mengikatkan mata uangnya terhadap mata uang negara lain atau satu kelompok mata uang (basket of currendes) yang mempunyai nilai tukar yang kuat dan stabil; misalnya, nilai tukar rupiah diikatkan dengan special drawing rights
margin
perbankan: perbedaan antara nilai surat berharga yang ditawarkan dan nilai baki debit pinjaman;
perdagangan: perbedaan biaya produksi dan harga jual; disebut juga laba;
pasar valas: perbedaan antara nilai spot dan forward yang dikenal dengan premi atau diskon
margin aman (safety margin)
kelebihan hasil penjualan di atas titik impas; apabila titik impas dapat tercapai dengan penjualan, misalnya 3.000 unit dan volume penjualan sebenarnya tercapai 3.400 unit, kelebihan 400 unit tersebut merupakan margin aman
margin bunga bersih (net interest margin)
perbandingan antara pendapatan bunga bersih terhadap rata-rata aktiva produktifnya; pendapatan bunga bersih diperoleh dari selisih antara bunga pinjaman yang diperoleh dari kegiatan penyaluran kreditnya dengan bunga simpanan yang dibayarkan kepada masyarakat karena telah menyimpan dananya di bank, sedangkan aktiva produktif adalah aktiva yang mampu menghasilkan pendapatan bunga seperti aktiva yang disalurkan kembali dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank dan sebagainya.
margin kotor (gross margin)
selisih antara biaya dana dan tingkat bunga yang dibayarkan debitur; margin kotor disebut juga laba kotor (gross profit), yaitu selisih lebih antara hasil penjualan bersih dan biaya pokok
margin laba (profit margin)
selisih antara nilai penjualan setelah dikurangi semua biaya operasi dibagi jumlah penjualan; perhitungan laba sebagai perbandingan terhadap penjualan bersih dan modal perusahaan
masa balik modal (payback period)
jangka waktu yang diperlukan untuk memperoleh kembali modal yang ditanamkan dalam suatu investasi; jangka waktu pengembalian modal dihitung atas dasar nisbah (rasio) dan investasi awal terhadap arus kas masuk tahunan
masa bebas pajak (tax holiday)
perangsang investasi berupa pembebasan pajak perseroan dan/atau pajak dividen untuk jangka waktu tertentu (antara 2 sampai 6 tahun) berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1967 dan No. 6 tahun 1968
masa kejayaan (prosperity)
fase yang siklus kegiatan usahanya ditandai oleh volume perdagangan dan kegiatan bank, peningkatan harga, keuntungan yang besar, rendahnya usaha yang gagal, gaji yang tinggi, dan pembelian secara besar-besaran
masa penagihan (collection period)
jumlah hari rata-rata antara waktu pengajuan tagihan sampai dengan waktu pembayaran
masa tenggang (grace period)
kelonggaran waktu dalam pembayaran kembali angsuran pinjaman pokok dan/atau bunga yang disepakati oleh kedua pihak; masa tenggang ini diperkirakan cukup untuk mencapai tingkat produksi yang memungkinkan bagi dimulainya pembayaran sebagian pinjaman dan bunga tanpa berpengaruh pada modal kerja perusahaan
maslahat - termaslahat (beneficiary)
orang atau badan yang disebut dalam surat wesel, surat kredit, atau surat perjanjian lain sebagai pihak yang berhak menerima pembayaran atau sesuatu yang bernilai
masuk awal - keluar awal (first in-first out/FIFO)
penilaian harga pokok barang yang dijual atas dasar harga pokok barang dalam persediaan yang masuk lebih dulu, sedangkan nilai persediaan dihitung berdasarkan harga pokok barang yang masuk belakangan; pada saat terjadi inflasi, penilaian ini akan mengakibatkan nilai persediaan akhir yang lebih tinggi dan harga pokok penjualan barang yang lebih rendah sehingga memperlihatkan laba yang lebih besar
masyarakat ekonomi eropa (MEE) (european economic community)
kelompok perdagangan enam negara, yaitu Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luxemburg, dan Belanda yang bertujuan menggabungkan negara peserta menjadi satu unit ekonomi tanpa bea, tanpa kuota, dan dengan satu struktur tarif tunggal terhadap negara bukan anggota
mata uang (currency)
uang beredar dalam bentuk uang kertas dan uang logam yang merupakan alat pembayaran yang sah
mata uang asing (foreign currency)
mata uang dari negara lain
mata uang kuat (strong currency; hard currency)
mata uang suatu negara yang mempunyai permintaan stabil dan fluktuasinya kecil dalam pasar uang internasional dan sering digunakan dalam perdagangan internasional; bank sentral menyimpan sebagian cadangan devisanya dalam bentuk taburgan/deposito dalam mata uang yang kuat; dalam perdagangan valuta asing, mata uang yang kuat dijual dengan premi terhadap mata uang lemah
mata uang lemah (exotic currency; weak currency; soft currency)
kondisi alat pembayaran suatu negara kurang diminati jika dibandingkan dengan mata uang negara lain; merupakan cadangan devisa suatu negara yang diawasi secara ketat oleh otoritas moneter sehingga ada keterbatasan untuk dikonversi menjadi emas atau mata uang negara lain; kondisi tersebut diakibatkan oleh sering terjadinya peristiwa/kejadian buruk dalam perekonomian ataupun stabilitas politik
mata uang lokal (local currency)
dalam perdagangan internasional, hal ini berarti mata uang negara setempat dengan siapa diler tersebut bertransaksi
mata uang terkendali (managed currency)
mata uang yang nilai tukarnya dipengaruhi oleh intervensi atau campur tangan bank sentral yang merupakan kebalikan dari interaksi antara permintaan dan penawaran di pasar bebas; sebagian besar mata uang kuat dikendalikan sampai tingkat tertentu apabila bank sentral membeli dan menjual mata uangnya sendiri; hal itu dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pasar dan menjaga kelangsungan kebijakan moneter perekonomian negara yang bersangkutan
memo (memorandum)
1) nota atau surat peringatan tidak resmi;
2) surat pernyataan dalam hubungan diplomasi
3) bentuk komunikasi yang berisi saran, arahan, atau penerangan
memo debit (debit ticket; debit memorandum)
warkat pembukuan yang memuat keterangan tentang dasar pendebitan rekening
merek dagang (house brand; trade mark)
lambang yang dipakai oleh pedagang besar bukan produsen untuk barang yang dibeli dari produsen tanpa lambang dagang
merek perusahaan (factory mark)
merek yang dilekatkan pada produk oleh produsennya
merger bank (bank merger)
penggabungan dua bank atau lebih, dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank-bank lainnya dengan atau tanpa melikuidasi
merger horizontal (horizontal merger)
bentuk penggabungan dua atau lebih perusahaan, baik yang memproduksi barang maupun jasa menjadi satu perusahaan
merger terawasi (supervisory merger)
tindakan otoritas pengawas dalam rangka penyehatan bank, yaitu dengan memerintahkan lembaga keuangan yang lemah permodalannya untuk bergabung dengan lembaga yang lebih kuat
mesin-baca pilah (reader; sorter)
mesin yang berfungsi memisahkan cek yang diterima dari teller bank atau bank lain, memilahnya ke dalam kategori yang berbeda, dan menyiapkan nota kredit yang dikirim kepada bank lain, menyortir, memberi kode atau sandi cek, dan mendistribusikan cek; cek yang merupakan tagihan kepada bank lain dikeluarkan lebih dahulu dan dikumpulkan menjadi satu dalam bentuk nota kredit untuk penagihan kepada bank lain
mesin bayar otomatis (cash dispenser; automated teller; unattended banking terminal)
mesin elektronik yang berfungsi sama dengan ATM, tetapi tidak bisa menerima setoran
mesin perakunan elektrik(electrical accounting mochine)
peralatan pembukuan bentenaga listrik, seperti mesin tik, komputer, pencetak (printer) dan mesin hitung yang berkaitan dengan proses pembukuan
metode nilai buku (book value method)
perlakuan perakunan dalam mengonversikan obligasi menjadi saham; pendebitan nominal obligasi ditambah premiumnya dan pengkreditan nominal saham biasa ditambah premiumnya; jumlah kredit didasarkan nilai buku dan obligasi, tidak ada untung atau rugi; dapat juga ditambahkan pembayaran bunga sebelum konversi obligasi; lihat juga metode nilai pasar
metode nilai pasar (market value methode)
harga barang atau surat-surat berharga yang diindikasikan oleh penawaran pasar, yaitu harga dengan tambahan barang dapat dijual atau dibeli; pada saat tertentu, nilai pasar dan surat berharga tertentu ditentukan oleh nilai penjualan terakhir; untuk surat-surat berharga yang tidak aktif, yaitu tidak ada penawaran saat itu, yang digunakan adalah harga penawaran terakhir. dalam hal surat berharga tidak terdaftar di bursa, nilai pasar ditentukan oleh penjualan terakhir atau ditentukan oleh lembaga penilai; nilai pasar secara terus menerus berfluktuasi ketika ada berita-benta hangat dan akan sering berubah sepanjang hari
metode penghapusan langsung (direct write off methode)
salah satu cara untuk membukukan besarnya kredit macet (bad debt); metode ini beranggapan bahwa besarnya jumlah piutang yang tidak mungkin diterima kembali baru dibukukan pada saatpiutang tersebut betul-betul tidak dapat ditagih kembali
metode penurunan nilai
metode penentuan penghapusan aktiva tetap (fixed asset) yang beranggapan bahwa penghapusan harus dilakukan dengan cara mengurangi jumlahnya setiap tahun sehingga beban penghapusan pada tahun pertama akan lebih besar jika dibandingkan dengan tahun-tahun berikutnya (dikaitkan dengan umur ekonomis)
milik - kepemilikan tunggal (sole proprietorship)
bentuk kepemilikan perusahaan yang secara mutlak dimiliki dan dikendalikan secara keseluruhan oleh satu orang; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV; pada Undang-Undang No.1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, kepemilikan tunggal atas suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dilarang
milik - pemilik (proprietor)
orang yang memiliki suatu usaha
milik - pemilik barang sewa (lessor)
orang yang menjadi pemilik barang dalam perjanjian sewa beli (leasing)
milik - pemilikan kembali (repossession)
penyitaan atas agunan tambahan dalam rangka mengamankan suatu pinjaman jika debitur lalai melunasi kewajibannya; hal itu dilakukan apabila segala upaya penagihan telah gagal; namun, biasanya taksiran nilai agunan tambahan ditetapkan lebih rendah daripada nilai pasar sehingga debitur dapat menuntut kembali barang yang telah dijadikan agunan tambahan tersebut setelah melalui keputusan pengadilan
minta - permintaan (demand)
jumlah barang ekonomi yang pembelinya bersedia membeli pada tingkat harga, waktu, dan pasar tertentu
minta - permintaan akan uang (demand for money)
hubungan antara pendapatan, tingkat suku bunga, dan uang yang dibutuhkan untuk medukung aktivitas perekonomian pada tingkat tertentu
minta - permintaan pailit (petition)
permintaan pada pengadilan supaya debitur dinyatakan pailit dengan keputusan hakim
minta - permintaan tak-elastis (inelastic demand)
ukuran yang menunjukkan hubungan antara perubahan harga suatu barang atau jasa dibandingkan dengan perubahan permintaan jumlah barangnya; permintaan suatu barang atau jasa dikatakan tak-elastis apabila perubahan persentase jumlahnya lebih kecil daripada perubahan persentase harga (keduanya dinyatakan dalam nilai absolut); permintaan barang dan jasa seperti makanan, jasa telepon, dan operasi darurat di rumah sakit dikatakan tak-elastis karena permintaan barang atau jasa jenis ini diperkirakan tetap ada meskipun terjadi perubahan harga mengingat kebutuhan ini tidak dapat ditunda pemenuhannya
minta - permintaan tambahan margin (margin call)
permintaan dari pialang surat berharga atau lembaga kliring kepada anggota-anggota kliring untuk menambah dana dan/atau agunan untuk menutup posisi rugi; di Indonesia kliring untuk bank hanya dilakukan oleh Bank Indonesia; hingga kini, agunan berupa saham dilarang di Indonesia
mitra aktif (active partner)
peserta dalam persekutuan komanditer yang me mpunyai wewenang kepengurusan dan bertanggung jawab secara tanggung renteng dengan kekayaan pribadi kepada pihak ketiga
mitra pasif (dormant; silent partner)
peserta dalam persekutuan komanditer yang tidak mempunyai wewenang kepengurusan dan tanggung jawabnya hanya terbatas sampai jumlah uang yang dimasukkan dalam persekutuan
mobilitas tenaga kerja (labour mobility)
kemudahan peralihan kerja, baik pada tingkat yang sama maupun ke tingkat yang lebih tinggi atau lebih rendah atau ke jenis pekerjaan yang berlainan
modal (capital)
sejumlah dana yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha, pada perusahaan umumnya diperoleh dengan cara menerbitkan saham
modal berwujud (tangible net worth)
modal saham setelah dikurangi muhibah (good will) dan aktiva tak-berwujud lainnya yang rnerupakan indikasi kemampuan meminjam suatu bank atau lembaga tabungan
modal dasar (authorized capital)
jumlah modal yang disebutkan dalam anggaran dasar perseroan terbatas yang sudah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang
modal disetor (paid up capital)
modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya; bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal disetor terdiri atas simpanan wajib dan modal penyertaan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
modal ditempatkan (issued capital)
bagian modal dasar suatu perseroan terbatas yang tertera dalam anggaran dasar yang merupakan kewajiban para pemegang sahamnya dan telah disanggupi untuk disetor
modal inti (core capital)
modal bank yang terdiri atas modal disetor, modal sumbangan, cadangan yang dibentuk dari laba setelah pajak, dan laba yang diperoleh setelah diperhitungkan pajak, setelah dikurangi muhibah (goodwill) yang ada dalam pembukuan bank dan kekurangan jumlah penyisihan penghapusan aktiva produktif dan jumlah yang seharusnya dibentuk sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia
modal kerja (working capital)
modal bersih yang merupakan selisih lebih antara aktiva lancar dan utang lancar untuk membiayai kegiatan usaha
modal lancar (circulating capital)
modal perusahaan yang tertanam dalam harta lancar, seperti persediaan barang, piutang, dan uang tunai di kas perusahaan dan di bank; lihat modal kerja
modal memburuk (impaired capital)
kondisi yang memperlihatkan total nilai modal disetor atau ditempatkan lebih kecil jika dibandingkan dengan nilai modal yang tercatat akibat suatu kerugian yang besar ataupun adanya praktik perbankan yang tidak sehat; apabila kondisi bank tersebut parah, manajemen dan/atau pihak yang bertanggung jawab akan dipanggil oleh pihak yang berwenang untuk diminta agar memenuhi kekurangan modalnya atau akan dilikuidasi
modal nominal (nominal capital)
modal yang jumlahnya kecil dan dapat diabaikan, terjadi pada usaha secara insidental
modal pelengkap (supplementary capital)
modal bank yang terdiri atas modal pinjaman, pinjaman subordinasi, dan cadangan yang dibentuk tidak berasal dari laba
modal pemilik (proprietary’s stake)
sejumlah uang yang ditanamkan dalam satu perusahaan yang berjalan oleh pemilik atau para pemilik; dana yang diinvestasikan tidak saja dana awal, tetapi termasuk pula keuntungan yang ditahan dan cadangan
modal pinjaman (loan capital)
utang yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal dan mempunyai cin-ciri:
(1) tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan, dipersamakan dengan modal yang telah dibayar penuh,
(2) tidak dapat dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik tanpa persetujuan Bank Indonesia,
(3) mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi laba ditahan dan cadangan-cadangan yang termasuk dalam modal inti meskipun bank belum dilikuidasi, dan
(4) pembayaran bunga dapat ditangguhkan apabila bank dalam keadaan rugi atau labanya tidak mendukung untuk membayar bunga tersebut; pengertian modal pinjaman tersebut termasuk cadangan modal yang berasal dari penyetoran modal yang efektif oleh pemilik yang belum didukung oleh modal dasar yang mencukupi, dan tidak termasuk instrumen utang (debt instrument) pasar modal beserta semua derivatifnya; untuk bank yang berbadan hukum koperasi, pengertian modal pinjaman sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian; dulu disebut modal kuasi
modal saham (capital stock)
modal perusahaan yang berasal dari penjualan saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan; dana yang diperoleh dari hasil penjualan saham ini adalah menjadi modal pokok dari perusahaan
modal sumbangan (donated capital)
modal yang diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dari harga jual apabila saham tersebut dijual; modal yang berasal dan donasi pihak luar yang diterima oleh bank yang berbentuk hukum koperasi juga termasuk dalam pengertian modal sumbangan
modal tetap (fixed capital)
modal perusahaan yang tertanam dalam harta tetap, hak paten, dan muhibah (goodwill), tanah dan mesin-mesin, serta saham dan surat berharga lainnya
modal ventura (venture capital)
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha untuk (a) mengembangkan penemuan baru, (b) mengembangkan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana, (c) membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan, (d) membantu perusahaan yang berada pada tahap kemunduran usaha, (e) mengembangkan proyek penelitian dan rekayasa, (f) mengembangkan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri, dan (g) membantu pengalihan pemilikan perusahaan penyertaan modal dalam setiap perusahaan pasangan usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka waktu sepuluh tahun penarikan kembali penyertaan modal (divestasi) oleh perusahaan modal ventura dalam segala bentuknya dilaporkan kepada Menteri Keuangan selambat-lambatnya tiga bulan setelah dilaksanakan
mogok - pemogokan (strike)
aksi yang dilakukan oleh buruh secara perseorangan ataupun secara berkelompok dengan cara berhenti melakukan pekerjaan; tujuan dan aksi ini umumnya adalah meminta agar manajemen perusahaan melakukan perbaikan konidisi kerja; pemogokan dilakukan untuk memperkuat tuntutan
mohon - pemohon kredit (credit applicant)
pihak yang mengajukan surat permohonan kredit kepada bank
mohon - permohonan pailit (act of bankruptcy)
permohonan yang dimintakan, baik oleh debitur maupun kreditur kepada pengadilan yang dapat mengakibatkan ditaruhnya salah satu pihak dalam keadaan pailit; khusus bank, permohonan pailit bagi bank di Indonesia hanya dapat dilakukan oleh Bank Indonesia karena bank tidak dapat mengajukan permohonan pailit atas dirinya
monopoli (monopoly)
keadaan pasar barang tertentu yang penawarannya dikuasai oleh seorang atau sekelompok penjual yang menguasai atau menentukan tingkat harga atau jumlah barang atau jasa
monopsoni (monopsony)
keadaan pasar barang tertentu yang pembelinya hanya dilakukan oleh seorang atau sekelompok pembeli sehingga dapat menentukan tingkat harga
moral hazaard
kecenderungan para pemilik dan pengurus bank untuk melakukan berbagai penyimpangan dan pelanggaran
moratorium
penundaan waktu jatuh tempo wesel, utang-utang, dan kewajiban lain yang diputuskan oleh pemerintah terhadap kreditur karena adanya krisis keuangan; penundaan atas suatu tindakan atau proses
motif (motive)
sebab atau alasan seseorang yang menjadi dorongan untuk mengerjakan suatu kegiatan
muhibah (goodwill)
nilai harta yang tidak berwujud, berupa kemampuan untuk memperoleh laba, seperti hubungan baik, letak yang menguntungkan; nilai tersebut diikutsertakan dalam menetapkan harga satu perusahaan, yang baru dapat diperhitungkan pada saat perusahaan dijual
multiekspansi simpanan (multiple expansion of bank deposits)
kredit yang diberikan bank kepada nasabahnya untuk digunakan dalam transaksi bisnis dan menjadi simpanan di bank lain; bagian dari kredit dapat digunakan oleh bank kedua sebagai cadangan wajib dan sisanya dapat dipinjamkan untuk kepentingan bisnis; sisanya dapat disimpan di bank ketiga
A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | R | S | T | U | V | W |
M
mahal
keadaan atau aktivitas yang berbiaya tinggi dan mahal
mampu - kemampuan aset (asset coverage)
kemampuan aset perusahaan untuk membayar kembali utang dan kewajiban lain dari pendapatan yang diterima, yang tercermin dalam nisbah (rasio) aktiva terhadap utang jangka panjang
mampu - kemampuan bank (banking power)
1) kemampuan sebuah bank untuk meminjamkan, khususnya kemampuannya untuk menciptakan uang, dengan mendepositokan bagian dari suatu pinjaman baru di sebuah akun bank; peminjam tidak mengambil uang tunai, bahkan hasil pinjaman didepositokan pada akun cek baru atau akun cek yang sudah ada; pemberi pinjaman menyetujui bahwa cek dapat dicairkan pada akun dan dapat menggunakan bagian dari neraca tersebut untuk membuat pinjaman baru, tidak seperti kebanyakan perusahaan lain yang bebas untuk berkecimpung hampir di segala bidang yang tak dilarang oleh undang-undang; bank di AS hanya boleh melaksanakan kegiatan yang disetujui oleh undang-undang atau peraturan-peraturan; kekuasaan perbankan umumnya dikelompokkan dalam dua bagian; kemampuan yang tegas, termasuk kemampuan untuk memberi pinjaman, diatur oleh peraturan perundang-undangan, dan termasuk kemampuan yang diberikan oleh pengadilan melalui putusan pengadilan Money Multiplier; 2) izin untuk melakukan kegiatan nonbank bagi perusahaan grup, yaitu kegiatan yang dianggap berhubungan dengan kemampuan bank yang diakui dan disetujui oleh Federal Reserve Board secara kasus per kasus
mampu - kemampuan membayar (ability to pay)
kemampuan debitur untuk membayar utang pokok beserta bunganya yang bersumber dari pendapatan dan/atau keuntungan
mampu - kemampuan laba (profitability)
kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dan potensi untuk memperoleh penghasilan pada masa yang akan datang, yang dapat diukur dengan (a) tingkat pengembalian harta (return on assets/ROA) laba bersih dibagi total harta; ROA merupakan rasio pokok untuk mengukur tingkat keuntungan yang menunjukkan tingkat efisiensi penggunaan harta dari suatu lembaga keuangan; (b) tingkat pengembalian modal (return on equity/ROE); laba bersih dibagi total modal, yang menunjukkan tingkat kualitas modal yang diinvestasikan; sin. profitabilitas
manajemen (management)
proses menggerakkan tenaga manusia, modal, dan peralatan lainnya secara terpadu untuk mencapai tujuan tertentu; kombinasi antara kebijakan, administrasi, dan orang yang mengambil keputusan dan pengawasan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tujuan pemilik dalam mencapai stabilitas dan pertumbuhan usaha; formulasi kebijakan membutuhkan analisis semua faktor yang akan mempengaruhi keuntungan jangka pendek dan jangka panjang; administrasi kebijakan dilaksanakan oleh pimpinan, dibantu oleh stafnya dan setiap orang yang diberi wewenang oleh atasannya, ukuran manajemen akan berbeda antara satu orang pada organisasi yang kecil jika dibandingkan dengan organisasi yang lebih besar dan kompleks; anggota manajemen tertinggi disebut senior manajer, tugasnya memberikan laporan kepada pemilik perusahaan; pada perusahaan besar, pengurus, direktur, dan kadang-kadang pejabat senior lainnya memberikan laporan kepada dewan direktur yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari pemegang saham; penerapan dasar-dasar ilmu pengambilan keputusan disebut ilmu manajemen
manajemen berdasarkan sasaran (management by objectives)
sistem pengawasan manajemen yang manajer dan karyawannya bersama-sama menetapkan sasaran yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu dan mengadakan pertemuan secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan; sehubungan dengan manajemen berdasarkan sasaran, seringkali timbul kesulitan karena terlalu patuh pada rencana awal dan penerapan sistem yang kaku dan kurang lentur
manajemen kesenjangan (gap management)
peranti yang dapat digunakan untuk mengelola harta dan kewajiban berdasarkan jatuh tempo yang diinginkan guna memperoleh tingkat keuntungan yang memuaskan dengan menekan tingkat risiko yang sekecil-kecilnya
manajemen risiko (risk management)
pengelolaan berbagai bentuk risiko yang berhubungan dengan operasional bank sesuai dengan prinsip kehati-hatian guna mengontrol risiko pembiayaan yang terdiri atas risiko kredit, risiko suku bunga dengan cara cegah risiko (hedging), financial futures, dan batas atas suku bunga (interest rate caps), tujuannya untuk mengendalikan biaya dana, anggaran biaya bunga, dan membatasi tekanan terhadap perubahan tingkat suku bunga
manajemen utang (debt management)
pengelolaan pinjaman yang diterima meliputi, antara lain, penggunaan, jenis pinjaman, jangka waktu, bunga, dan cara pelunasannya
manajer (manager)
orang yang ditunjuk oleh pemilik perusahaan untuk mengelola satuan kerja atau kantor cabang perusahaan tersebut
manfaat marginal (marginal utility)
tambahan manfaat karena tambahan unit produksi atau jasa
manifes (manifest)
daftar muatan kapal yang diperlukan untuk pemeriksaan bea cukai
mantap - pemantapan harga (pegging)
menstabilkan nilai suatu surat berharga atau komoditas dengan melakukan intervensi di pasar pada titik atau tingkat harga tertentu dengan cara melakukan pembelian atau penjualan pada saat diperlukan; misalnya, untuk komoditas tertentu, seperti gula dan beras, dilakukan melalui operasi pasar oleh BULOG; untuk pemantapan mata uang, pemerintah menentukan nilai tukar mata uangnya dengan mengikatkan mata uangnya terhadap mata uang negara lain atau satu kelompok mata uang (basket of currendes) yang mempunyai nilai tukar yang kuat dan stabil; misalnya, nilai tukar rupiah diikatkan dengan special drawing rights
margin
perbankan: perbedaan antara nilai surat berharga yang ditawarkan dan nilai baki debit pinjaman;
perdagangan: perbedaan biaya produksi dan harga jual; disebut juga laba;
pasar valas: perbedaan antara nilai spot dan forward yang dikenal dengan premi atau diskon
margin aman (safety margin)
kelebihan hasil penjualan di atas titik impas; apabila titik impas dapat tercapai dengan penjualan, misalnya 3.000 unit dan volume penjualan sebenarnya tercapai 3.400 unit, kelebihan 400 unit tersebut merupakan margin aman
margin bunga bersih (net interest margin)
perbandingan antara pendapatan bunga bersih terhadap rata-rata aktiva produktifnya; pendapatan bunga bersih diperoleh dari selisih antara bunga pinjaman yang diperoleh dari kegiatan penyaluran kreditnya dengan bunga simpanan yang dibayarkan kepada masyarakat karena telah menyimpan dananya di bank, sedangkan aktiva produktif adalah aktiva yang mampu menghasilkan pendapatan bunga seperti aktiva yang disalurkan kembali dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank dan sebagainya.
margin kotor (gross margin)
selisih antara biaya dana dan tingkat bunga yang dibayarkan debitur; margin kotor disebut juga laba kotor (gross profit), yaitu selisih lebih antara hasil penjualan bersih dan biaya pokok
margin laba (profit margin)
selisih antara nilai penjualan setelah dikurangi semua biaya operasi dibagi jumlah penjualan; perhitungan laba sebagai perbandingan terhadap penjualan bersih dan modal perusahaan
masa balik modal (payback period)
jangka waktu yang diperlukan untuk memperoleh kembali modal yang ditanamkan dalam suatu investasi; jangka waktu pengembalian modal dihitung atas dasar nisbah (rasio) dan investasi awal terhadap arus kas masuk tahunan
masa bebas pajak (tax holiday)
perangsang investasi berupa pembebasan pajak perseroan dan/atau pajak dividen untuk jangka waktu tertentu (antara 2 sampai 6 tahun) berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1967 dan No. 6 tahun 1968
masa kejayaan (prosperity)
fase yang siklus kegiatan usahanya ditandai oleh volume perdagangan dan kegiatan bank, peningkatan harga, keuntungan yang besar, rendahnya usaha yang gagal, gaji yang tinggi, dan pembelian secara besar-besaran
masa penagihan (collection period)
jumlah hari rata-rata antara waktu pengajuan tagihan sampai dengan waktu pembayaran
masa tenggang (grace period)
kelonggaran waktu dalam pembayaran kembali angsuran pinjaman pokok dan/atau bunga yang disepakati oleh kedua pihak; masa tenggang ini diperkirakan cukup untuk mencapai tingkat produksi yang memungkinkan bagi dimulainya pembayaran sebagian pinjaman dan bunga tanpa berpengaruh pada modal kerja perusahaan
maslahat - termaslahat (beneficiary)
orang atau badan yang disebut dalam surat wesel, surat kredit, atau surat perjanjian lain sebagai pihak yang berhak menerima pembayaran atau sesuatu yang bernilai
masuk awal - keluar awal (first in-first out/FIFO)
penilaian harga pokok barang yang dijual atas dasar harga pokok barang dalam persediaan yang masuk lebih dulu, sedangkan nilai persediaan dihitung berdasarkan harga pokok barang yang masuk belakangan; pada saat terjadi inflasi, penilaian ini akan mengakibatkan nilai persediaan akhir yang lebih tinggi dan harga pokok penjualan barang yang lebih rendah sehingga memperlihatkan laba yang lebih besar
masyarakat ekonomi eropa (MEE) (european economic community)
kelompok perdagangan enam negara, yaitu Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Luxemburg, dan Belanda yang bertujuan menggabungkan negara peserta menjadi satu unit ekonomi tanpa bea, tanpa kuota, dan dengan satu struktur tarif tunggal terhadap negara bukan anggota
mata uang (currency)
uang beredar dalam bentuk uang kertas dan uang logam yang merupakan alat pembayaran yang sah
mata uang asing (foreign currency)
mata uang dari negara lain
mata uang kuat (strong currency; hard currency)
mata uang suatu negara yang mempunyai permintaan stabil dan fluktuasinya kecil dalam pasar uang internasional dan sering digunakan dalam perdagangan internasional; bank sentral menyimpan sebagian cadangan devisanya dalam bentuk taburgan/deposito dalam mata uang yang kuat; dalam perdagangan valuta asing, mata uang yang kuat dijual dengan premi terhadap mata uang lemah
mata uang lemah (exotic currency; weak currency; soft currency)
kondisi alat pembayaran suatu negara kurang diminati jika dibandingkan dengan mata uang negara lain; merupakan cadangan devisa suatu negara yang diawasi secara ketat oleh otoritas moneter sehingga ada keterbatasan untuk dikonversi menjadi emas atau mata uang negara lain; kondisi tersebut diakibatkan oleh sering terjadinya peristiwa/kejadian buruk dalam perekonomian ataupun stabilitas politik
mata uang lokal (local currency)
dalam perdagangan internasional, hal ini berarti mata uang negara setempat dengan siapa diler tersebut bertransaksi
mata uang terkendali (managed currency)
mata uang yang nilai tukarnya dipengaruhi oleh intervensi atau campur tangan bank sentral yang merupakan kebalikan dari interaksi antara permintaan dan penawaran di pasar bebas; sebagian besar mata uang kuat dikendalikan sampai tingkat tertentu apabila bank sentral membeli dan menjual mata uangnya sendiri; hal itu dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pasar dan menjaga kelangsungan kebijakan moneter perekonomian negara yang bersangkutan
memo (memorandum)
1) nota atau surat peringatan tidak resmi;
2) surat pernyataan dalam hubungan diplomasi
3) bentuk komunikasi yang berisi saran, arahan, atau penerangan
memo debit (debit ticket; debit memorandum)
warkat pembukuan yang memuat keterangan tentang dasar pendebitan rekening
merek dagang (house brand; trade mark)
lambang yang dipakai oleh pedagang besar bukan produsen untuk barang yang dibeli dari produsen tanpa lambang dagang
merek perusahaan (factory mark)
merek yang dilekatkan pada produk oleh produsennya
merger bank (bank merger)
penggabungan dua bank atau lebih, dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank-bank lainnya dengan atau tanpa melikuidasi
merger horizontal (horizontal merger)
bentuk penggabungan dua atau lebih perusahaan, baik yang memproduksi barang maupun jasa menjadi satu perusahaan
merger terawasi (supervisory merger)
tindakan otoritas pengawas dalam rangka penyehatan bank, yaitu dengan memerintahkan lembaga keuangan yang lemah permodalannya untuk bergabung dengan lembaga yang lebih kuat
mesin-baca pilah (reader; sorter)
mesin yang berfungsi memisahkan cek yang diterima dari teller bank atau bank lain, memilahnya ke dalam kategori yang berbeda, dan menyiapkan nota kredit yang dikirim kepada bank lain, menyortir, memberi kode atau sandi cek, dan mendistribusikan cek; cek yang merupakan tagihan kepada bank lain dikeluarkan lebih dahulu dan dikumpulkan menjadi satu dalam bentuk nota kredit untuk penagihan kepada bank lain
mesin bayar otomatis (cash dispenser; automated teller; unattended banking terminal)
mesin elektronik yang berfungsi sama dengan ATM, tetapi tidak bisa menerima setoran
mesin perakunan elektrik(electrical accounting mochine)
peralatan pembukuan bentenaga listrik, seperti mesin tik, komputer, pencetak (printer) dan mesin hitung yang berkaitan dengan proses pembukuan
metode nilai buku (book value method)
perlakuan perakunan dalam mengonversikan obligasi menjadi saham; pendebitan nominal obligasi ditambah premiumnya dan pengkreditan nominal saham biasa ditambah premiumnya; jumlah kredit didasarkan nilai buku dan obligasi, tidak ada untung atau rugi; dapat juga ditambahkan pembayaran bunga sebelum konversi obligasi; lihat juga metode nilai pasar
metode nilai pasar (market value methode)
harga barang atau surat-surat berharga yang diindikasikan oleh penawaran pasar, yaitu harga dengan tambahan barang dapat dijual atau dibeli; pada saat tertentu, nilai pasar dan surat berharga tertentu ditentukan oleh nilai penjualan terakhir; untuk surat-surat berharga yang tidak aktif, yaitu tidak ada penawaran saat itu, yang digunakan adalah harga penawaran terakhir. dalam hal surat berharga tidak terdaftar di bursa, nilai pasar ditentukan oleh penjualan terakhir atau ditentukan oleh lembaga penilai; nilai pasar secara terus menerus berfluktuasi ketika ada berita-benta hangat dan akan sering berubah sepanjang hari
metode penghapusan langsung (direct write off methode)
salah satu cara untuk membukukan besarnya kredit macet (bad debt); metode ini beranggapan bahwa besarnya jumlah piutang yang tidak mungkin diterima kembali baru dibukukan pada saatpiutang tersebut betul-betul tidak dapat ditagih kembali
metode penurunan nilai
metode penentuan penghapusan aktiva tetap (fixed asset) yang beranggapan bahwa penghapusan harus dilakukan dengan cara mengurangi jumlahnya setiap tahun sehingga beban penghapusan pada tahun pertama akan lebih besar jika dibandingkan dengan tahun-tahun berikutnya (dikaitkan dengan umur ekonomis)
milik - kepemilikan tunggal (sole proprietorship)
bentuk kepemilikan perusahaan yang secara mutlak dimiliki dan dikendalikan secara keseluruhan oleh satu orang; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV; pada Undang-Undang No.1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, kepemilikan tunggal atas suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dilarang
milik - pemilik (proprietor)
orang yang memiliki suatu usaha
milik - pemilik barang sewa (lessor)
orang yang menjadi pemilik barang dalam perjanjian sewa beli (leasing)
milik - pemilikan kembali (repossession)
penyitaan atas agunan tambahan dalam rangka mengamankan suatu pinjaman jika debitur lalai melunasi kewajibannya; hal itu dilakukan apabila segala upaya penagihan telah gagal; namun, biasanya taksiran nilai agunan tambahan ditetapkan lebih rendah daripada nilai pasar sehingga debitur dapat menuntut kembali barang yang telah dijadikan agunan tambahan tersebut setelah melalui keputusan pengadilan
minta - permintaan (demand)
jumlah barang ekonomi yang pembelinya bersedia membeli pada tingkat harga, waktu, dan pasar tertentu
minta - permintaan akan uang (demand for money)
hubungan antara pendapatan, tingkat suku bunga, dan uang yang dibutuhkan untuk medukung aktivitas perekonomian pada tingkat tertentu
minta - permintaan pailit (petition)
permintaan pada pengadilan supaya debitur dinyatakan pailit dengan keputusan hakim
minta - permintaan tak-elastis (inelastic demand)
ukuran yang menunjukkan hubungan antara perubahan harga suatu barang atau jasa dibandingkan dengan perubahan permintaan jumlah barangnya; permintaan suatu barang atau jasa dikatakan tak-elastis apabila perubahan persentase jumlahnya lebih kecil daripada perubahan persentase harga (keduanya dinyatakan dalam nilai absolut); permintaan barang dan jasa seperti makanan, jasa telepon, dan operasi darurat di rumah sakit dikatakan tak-elastis karena permintaan barang atau jasa jenis ini diperkirakan tetap ada meskipun terjadi perubahan harga mengingat kebutuhan ini tidak dapat ditunda pemenuhannya
minta - permintaan tambahan margin (margin call)
permintaan dari pialang surat berharga atau lembaga kliring kepada anggota-anggota kliring untuk menambah dana dan/atau agunan untuk menutup posisi rugi; di Indonesia kliring untuk bank hanya dilakukan oleh Bank Indonesia; hingga kini, agunan berupa saham dilarang di Indonesia
mitra aktif (active partner)
peserta dalam persekutuan komanditer yang me mpunyai wewenang kepengurusan dan bertanggung jawab secara tanggung renteng dengan kekayaan pribadi kepada pihak ketiga
mitra pasif (dormant; silent partner)
peserta dalam persekutuan komanditer yang tidak mempunyai wewenang kepengurusan dan tanggung jawabnya hanya terbatas sampai jumlah uang yang dimasukkan dalam persekutuan
mobilitas tenaga kerja (labour mobility)
kemudahan peralihan kerja, baik pada tingkat yang sama maupun ke tingkat yang lebih tinggi atau lebih rendah atau ke jenis pekerjaan yang berlainan
modal (capital)
sejumlah dana yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha, pada perusahaan umumnya diperoleh dengan cara menerbitkan saham
modal berwujud (tangible net worth)
modal saham setelah dikurangi muhibah (good will) dan aktiva tak-berwujud lainnya yang rnerupakan indikasi kemampuan meminjam suatu bank atau lembaga tabungan
modal dasar (authorized capital)
jumlah modal yang disebutkan dalam anggaran dasar perseroan terbatas yang sudah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang
modal disetor (paid up capital)
modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya; bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal disetor terdiri atas simpanan wajib dan modal penyertaan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
modal ditempatkan (issued capital)
bagian modal dasar suatu perseroan terbatas yang tertera dalam anggaran dasar yang merupakan kewajiban para pemegang sahamnya dan telah disanggupi untuk disetor
modal inti (core capital)
modal bank yang terdiri atas modal disetor, modal sumbangan, cadangan yang dibentuk dari laba setelah pajak, dan laba yang diperoleh setelah diperhitungkan pajak, setelah dikurangi muhibah (goodwill) yang ada dalam pembukuan bank dan kekurangan jumlah penyisihan penghapusan aktiva produktif dan jumlah yang seharusnya dibentuk sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia
modal kerja (working capital)
modal bersih yang merupakan selisih lebih antara aktiva lancar dan utang lancar untuk membiayai kegiatan usaha
modal lancar (circulating capital)
modal perusahaan yang tertanam dalam harta lancar, seperti persediaan barang, piutang, dan uang tunai di kas perusahaan dan di bank; lihat modal kerja
modal memburuk (impaired capital)
kondisi yang memperlihatkan total nilai modal disetor atau ditempatkan lebih kecil jika dibandingkan dengan nilai modal yang tercatat akibat suatu kerugian yang besar ataupun adanya praktik perbankan yang tidak sehat; apabila kondisi bank tersebut parah, manajemen dan/atau pihak yang bertanggung jawab akan dipanggil oleh pihak yang berwenang untuk diminta agar memenuhi kekurangan modalnya atau akan dilikuidasi
modal nominal (nominal capital)
modal yang jumlahnya kecil dan dapat diabaikan, terjadi pada usaha secara insidental
modal pelengkap (supplementary capital)
modal bank yang terdiri atas modal pinjaman, pinjaman subordinasi, dan cadangan yang dibentuk tidak berasal dari laba
modal pemilik (proprietary’s stake)
sejumlah uang yang ditanamkan dalam satu perusahaan yang berjalan oleh pemilik atau para pemilik; dana yang diinvestasikan tidak saja dana awal, tetapi termasuk pula keuntungan yang ditahan dan cadangan
modal pinjaman (loan capital)
utang yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal dan mempunyai cin-ciri:
(1) tidak dijamin oleh bank yang bersangkutan, dipersamakan dengan modal yang telah dibayar penuh,
(2) tidak dapat dilunasi atau ditarik atas inisiatif pemilik tanpa persetujuan Bank Indonesia,
(3) mempunyai kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi laba ditahan dan cadangan-cadangan yang termasuk dalam modal inti meskipun bank belum dilikuidasi, dan
(4) pembayaran bunga dapat ditangguhkan apabila bank dalam keadaan rugi atau labanya tidak mendukung untuk membayar bunga tersebut; pengertian modal pinjaman tersebut termasuk cadangan modal yang berasal dari penyetoran modal yang efektif oleh pemilik yang belum didukung oleh modal dasar yang mencukupi, dan tidak termasuk instrumen utang (debt instrument) pasar modal beserta semua derivatifnya; untuk bank yang berbadan hukum koperasi, pengertian modal pinjaman sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian; dulu disebut modal kuasi
modal saham (capital stock)
modal perusahaan yang berasal dari penjualan saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan; dana yang diperoleh dari hasil penjualan saham ini adalah menjadi modal pokok dari perusahaan
modal sumbangan (donated capital)
modal yang diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dari harga jual apabila saham tersebut dijual; modal yang berasal dan donasi pihak luar yang diterima oleh bank yang berbentuk hukum koperasi juga termasuk dalam pengertian modal sumbangan
modal tetap (fixed capital)
modal perusahaan yang tertanam dalam harta tetap, hak paten, dan muhibah (goodwill), tanah dan mesin-mesin, serta saham dan surat berharga lainnya
modal ventura (venture capital)
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan pasangan usaha untuk (a) mengembangkan penemuan baru, (b) mengembangkan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana, (c) membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan, (d) membantu perusahaan yang berada pada tahap kemunduran usaha, (e) mengembangkan proyek penelitian dan rekayasa, (f) mengembangkan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri, dan (g) membantu pengalihan pemilikan perusahaan penyertaan modal dalam setiap perusahaan pasangan usaha bersifat sementara dan tidak boleh melebihi jangka waktu sepuluh tahun penarikan kembali penyertaan modal (divestasi) oleh perusahaan modal ventura dalam segala bentuknya dilaporkan kepada Menteri Keuangan selambat-lambatnya tiga bulan setelah dilaksanakan
mogok - pemogokan (strike)
aksi yang dilakukan oleh buruh secara perseorangan ataupun secara berkelompok dengan cara berhenti melakukan pekerjaan; tujuan dan aksi ini umumnya adalah meminta agar manajemen perusahaan melakukan perbaikan konidisi kerja; pemogokan dilakukan untuk memperkuat tuntutan
mohon - pemohon kredit (credit applicant)
pihak yang mengajukan surat permohonan kredit kepada bank
mohon - permohonan pailit (act of bankruptcy)
permohonan yang dimintakan, baik oleh debitur maupun kreditur kepada pengadilan yang dapat mengakibatkan ditaruhnya salah satu pihak dalam keadaan pailit; khusus bank, permohonan pailit bagi bank di Indonesia hanya dapat dilakukan oleh Bank Indonesia karena bank tidak dapat mengajukan permohonan pailit atas dirinya
monopoli (monopoly)
keadaan pasar barang tertentu yang penawarannya dikuasai oleh seorang atau sekelompok penjual yang menguasai atau menentukan tingkat harga atau jumlah barang atau jasa
monopsoni (monopsony)
keadaan pasar barang tertentu yang pembelinya hanya dilakukan oleh seorang atau sekelompok pembeli sehingga dapat menentukan tingkat harga
moral hazaard
kecenderungan para pemilik dan pengurus bank untuk melakukan berbagai penyimpangan dan pelanggaran
moratorium
penundaan waktu jatuh tempo wesel, utang-utang, dan kewajiban lain yang diputuskan oleh pemerintah terhadap kreditur karena adanya krisis keuangan; penundaan atas suatu tindakan atau proses
motif (motive)
sebab atau alasan seseorang yang menjadi dorongan untuk mengerjakan suatu kegiatan
muhibah (goodwill)
nilai harta yang tidak berwujud, berupa kemampuan untuk memperoleh laba, seperti hubungan baik, letak yang menguntungkan; nilai tersebut diikutsertakan dalam menetapkan harga satu perusahaan, yang baru dapat diperhitungkan pada saat perusahaan dijual
multiekspansi simpanan (multiple expansion of bank deposits)
kredit yang diberikan bank kepada nasabahnya untuk digunakan dalam transaksi bisnis dan menjadi simpanan di bank lain; bagian dari kredit dapat digunakan oleh bank kedua sebagai cadangan wajib dan sisanya dapat dipinjamkan untuk kepentingan bisnis; sisanya dapat disimpan di bank ketiga
Join the conversation