Istilah Ekonomi dan Bisnis Huruf C

Berikut ini Pena Info menyajikan glosarium istilah-istilah dalam ekonomi dan bisnis yang sering digunakan. Selain itu juga Pena Info merangkumnya dalam bahasa inggris dan definisi dari istilah tersebut.

A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | R | S | T | U | V | W |

C

cadangan (allowance; reserve)
umum: dana yang disisihkan dan laba setelah pajak untuk menutup/memenuhi pembayaran-pembayaran yang akan datang; ada dua bentuk dasar cadangan, yaitu cadangan primer dan cadangan sekunder; lihat: cadangan primer dan cadangan sekunder;
perakunan: akun untuk menyesuaikan atau menyusutkon nilai suatu aset dengan mengurangi pendapatan;
perbankan: cadangan kerugian atau penghapusan kredit sebagai antisipasi penghapusan kredit macet

cadangan antisipasi (special pro vision)
cadangan yang dibentuk untuk mengantisipasi kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat adanya pinjaman yang tergolong diragukan dan macet; apabila pinjaman itu dihapuskan, bank akan menggunakan dana cadangan tersebut dengan mempertimbangkan jaminan yang dikuasai bank sebagai salah satu sumber pengembalian kredit tersebut

cadangan bank (bank reserves)
sebagian dari aktiva bank berupa alat likuid, seperti kas, piutang, dan aktiva lain yang segera dapat dicairkan, seperti giro, deposito, dan simpanan lainnya untuk menghadapi kemungkinan penarikan rekening nasabah

cadangan bebas (free reserve)
dana yang dengan sengaja disediakan bank untuk digunakan dalam penanaman bank, baik dalam bentuk kredit maupun dalam bentuk penanaman dana lain

cadangan devisa (reserve currency)
cadangan dalam satuan mata uang asing yang dipelihara oleh bank sentral untuk memenuhi kewajiban keuangan karena adanya transaksi internasional

cadangan emas (gold stock)
jumlah emas murni dan uang emas yang dikuasai otoritas moneter sebagai cadangan bagi peluasan kredit, uang yang beredar, dan neraca pembayaran

cadangan internasional (international reserves)
alat pembayaran internasional yang dapat diterima di setiap bank sentral, terutama dalam bentuk emas, mata uang tertentu (seperti dolar), dan instrumen yang bemama special drawing rights (SDR) di lembaga International Monetary Fund (IMF)

cadangan kas (1) (cash reserve)
sejumlah uang tunai (rupiah dan valuta asing) yang dicadangkan dan disimpan di dalam khasanah sertä diperhitungkan dalam pemenuhan kewajiban likuiditas minimum bank;

cadangan kas (2) (cash reserve checking; overdraft protection)
fasilitas kredit yang dapat diperpanjang disertai rekening koran yang memperbolehkan nasabahnya untuk mencairkan ceknya dalam jumlah yang lebih daripada saldo yang tersedia tanpa dibebani biaya karena cerukan

cadangan khusus (appropriate reserve)
cadangan yang dibentuk dengan menyisihkan sebagian pendapatan bersih untuk tujuan tertentu secara berkala

cadangan kontingensi (contingent reserve)
dana yang disisihkan dari pendapatan bersih untuk menutup biaya tidak terduga atau tidak diharapkan, seperti kredit macet yang tidak terduga, pajak, dan biaya bunga yang tak terduga

cadangan lebih (excess reserves)
kelebihan cadangan dana bank dan jumlah yang seharusnya, yang jumlahnya telah ditetapkan oleh bank sentral

cadangan likuiditas (reservable deposits)
persentase tententu dari dana pihak ketiga yang wajib disimpan dalam bentuk giro pada Bank Indonesia

cadangan moneter (monetary reserves)
jumlah emas atau perak batangan yang dikuasai oleh bank sentral atau penbankan sebagai jaminan untuk ekspansi kredit, uang beredar, dan neraca pembayaran

cadangan penghapusan kredit macet (provision for bad debt)
biaya yang dicadangkan untuk menutup pemberian kerugian kredit yang bensumber dari penyisihan sebagian laba

cadangan primer (primary reserve)
jumlah uang kas yang diperlukan untuk kebutuhan operasi bank ditambah cadangan wajib yang harus disimpan di bank sentral/bank koresponden, ditambah dengan cek-cek yang belum ditagihkan ke bank; cadangan primer tidak dapat digunakan untuk menutup penanikan deposito secara mendadak atau krisis likuiditas sementara; cadangan primer berbeda dengan cadangan sekunder yang dapat diinvestasikan dalam surat berharga yang mudah diperjual-belikan,, seperti surat berharga jangka pendek dan obligasi pemerintah

cadangan primer bank (primary bank-reserve)
bagian cadangan bank yang terdiri atas uang kas dan saldo rekening koran pada bank-bank lain yang merupakan total keseluruhan cadangan dan modal kerja dalam suatu bank; total cadangan tersebut dinyatakan dalam laporan keuangan bank dengan sandi “kas dan aktiva lancar lainnya yang akan segera jatuh tempo”

cadangan revaluasi aktiva tetap
cadangan yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pajak

cadangan sekunder (secondary reserve)
aset bank yang ditanamkan pada surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan, seperti surat-surat berharga pemerintah (SBI); aktiva ini menghasilkan bunga dan dapat diperhitungkan sebagai cadangan pelengkap bank; jika permintaan kredit tidak terlalu banyak, dana yang dihimpun sering diinvestasikan dalam surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjual-belikan (dikonversikan menjadi uang tunai); cadangan ini tidak dicantumkan secara terpisah dalam POS neraca

cadangan sekunder bank (secondary bank reserve)
pelengkap cadangan primer bank yang sifatnya likuid; apabila diperlukan, cadangan sekunder dapat segera diuangkan, misalnya untuk membayar penarikan dana pihak ketiga yang penarikannya di luar kewajaran atau untuk ekspansi kredit; biasanya, cadangan sekunder berbentuk surat berharga yang mempunyai peringkat tinggi, berisiko rendah, berjangka waktu pendek dan sangat mudah dijual sehingga dapat dengan segera dikonversikan menjadi uang tunai pada saat dibutuhkan

cadangan surplus (surplus reserves)
perakunan: kelebihan kas yang tidak dialokasikan ke perkiraan tertentu;
perbankan: cadangan yang lebih besar daripada cadangan wajib minimum yang dipersyaratkan; juga dikenal dengan istilah kelebihan cadangan atau kelebihan cadangan yang belum dialokasikan ke rekening di bank sentral

cadangan tujuan (appropriated reserve; appropriated surplus)
bagian laba setelah dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu dan telah mendapat persetujuan RUPS atau rapat anggota

cadangan uang (money reserve)
lihat: cadangan bank, cadangan emas dan cadangan

cadangan umum (general reserve)
cadangan yang dibentuk danripenyisihan laba ditahan atau dari laba bersih setelah dikurangi pajak, mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota sesuai dengan ketentuan pendirian atau anggaran dasar setiap bank

cadangan wajib (legal reserve)
jumlah tertentu sebagai alat likuiditas terendah yang harus dikuasai oleh bank menurut ketentuan bank sentral

cadangan wajib minimum (reserve requirement)
jumlah dana yang harus dipertahankan dalam rekening giro pada bank sentral atau pada bank koresponden dalam bentuk kas; rekening giro yang merupakan cadangan wajib minimum di bank sentral tidak diberikan bunga; bank umum wajib memelihara cadangan wajib minimumnya pada bank sentral

cakup lindung (coverage)
tingkat kemampuan keuangan untuk menilai sampai seberapa besar aset atau harta yang dimiliki
perusahaan atau bank mampu menutup kewajibannya

CAMEL
aspek yang paling banyak benpengaruh terhadap kondisi keuangan bank, yang mempengaruhi pula tingkat kesehatan bank; CAMEL merupakan tolok ukur yang menjadi objek pemeriksaan bank yang dilakukan oleh pengawas bank; CAMEL terdiri atas lima kriteria, yaitu modal (capital), aktiva (asset), manajemen, pendapatan (earnings), dan likuiditas (Iiquidily) peringkat CAMEL di bawah 81 memperlihatkan kondisi keuangan yang lemah yang ditunjukkan oleh neraca bank, seperti rasio kredit taklancar terhadap total aktiva yang meningkat; apabila hal tersebut tidak diatasi, masalah itu dapat mengganggu kelangsungan usaha bank; bank yang terdaftar pada daftar pengawasan dianggap sebagai bank bermasalah dan diperiksa lebih sering oleh pengawas bank jika dibandingkan dengan bank yang tidak bermasalah; bank dengan peringkat CAMEL di atas 81 adalah bank dengan pendapatan yang kuat dan aktiva tak lancar yang sedikit; peringkat CAMEL tidak pernah dinformasikan secara luas

cap mutu (hallmark)
cap tanda sah pada logam mulia, misalnya emas dan perak, yang menunjukkan kadar yang dikandungnya

caraka (messenger)
nama yang diberikan kepada pegawai tertentu dari bank dan lembaga perantara; fungsi utamanya adalah untuk mengumpulkan cek, warkat-warkat dan wesel yang tidak dikeluarkan oleh lembaga kliring untuk individu, pialang dan perusahaan, seperti wesel terima dan wesel yang dilampiri oleh saham atau obligasi; penagihan yang dilakukan oleh caraka seringkali dikenal dengan pengambilan langsung; sin. kurir

catatan (n.b.) (nota bene)
tambahan keterangan untuk diperhatikan, ditempatkan di samping atau di bawah tanda tangan

catatan - informasi (record)
kumpulan catatan dalam bentuk tulisan yang memberikan keterangan, disimpan dalam arsip; informasi tersebut dapat direkam dalam komputer

catatan pada laporan keuangan (notes to financial statement)
catatan pada laporan keuangan yang digunakan untuk memberikan tambahan informasi yang tidak tercakup dalam pos-pos dalam laporan keuangan; prinsip akuntansi lazim mempertimbangkan catatan sebagai penjelasan/penyesuaian/bagian dari laporan keuangan; prinsip akuntansi menghendaki bahwa informasi tertentu harus diinformasikan dalam bentuk catatan, seperti ringkasan diskusi, tambahan penjelasan-penjelasan moneter, dan jadwal tambahan; satu di antara catatan tersebut secara khusus menggambarkan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam menyiapkan laporan keuangan tersebut (misalnya asumsi arus biaya, persediaan dan metode penghapusan); catatan pada laporan keuangan biasanya berdasarkan pada kenyataan yang ada dan bukan pada interprestasi

catatan pegingat (tickler)
catatan tentang kewajiban yang jatuh tempo serta perlu mendapat perhatian setiap hari untuk ditindaklanjuti, misalnya yang berkenaan dengan transaksi keuangan atau kewajiban yang harus diselesaikan pada hari itu

CDO (cease and desist order)
perintah yang dikeluarkan oleh otoritas moneter/instansi yang berwenang dalam rangka pembinaan terhadap bank untuk melakukan langkah perbaikan terhadap kegiatan operasionalnya setelah mendengar pertimbangan berbagai pihak; CDO adalah singkatan dari cease and desist order

cedera janji (default)
kegagalan atau kelalaian debitur untuk membayar kewajiban keuangannya kepada kreditur pada saat jatuh tempo; misalnya, kegagalan debitur membayar utang pokok dan bunga pada saat yang ditentukan

cegah risiko (hedge/hedging)
cara atau teknik untuk menghindari risiko yang timbul akibat adanya fluktuasi harga di pasar dalam kaitannya dengan transaksi jual beli komoditas, sekuritas, atau valuta; misalnya, dalam perjanjian pinjam-meminjam dalam bentuk valuta asing diperjanjikan bahwa pembayaran kembali dilakukan dengan kurs yang disepakati; apabila kurs berubah pada saat hari pengembalian pinjaman, pembayaran tetap menggunakan kurs yang telah diperjanjikan; sin. lindung nilai; pencagaran

cek (check)
1) tanda berupa coretan atau yang serupa pada sesuatu yang menyatakan bahwa sesuatu itu telah diverifikasi; 2) perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas unjuk

cek atas bawa (bearer cheque)
cek yang mencantumkan atau tidak mencantumkan nama penerima pembayaran disertai klausul atau kepada pembawa; cek ini dipindahtangankan dengan menyerahkan begitu saja

cek bersandi (marked cheque)
cek bertanda khusus, hanya diketahui artinya oleh pihak bank dan penerbit cek bersangkutan; dalam bebarapa hal penerbit cek dan bank dapat melakukan kesepakatan untuk memberi tanda khusus pada setiap cek yang ditarik; tanda/kode khusus ini gunanya untuk menghindari pemalsuan

cek blangko (blank cheque)
formulir cek yang telah ditandatangani penarik tanpa mencantumkan jumlah uang yang harus dibayar dengan atau tanpa mencantumkan nama penerima

cek cacat (multilated cheque)
cek yang robek sedemikian rupa sehingga pantas untuk ditolak; bank akan bertanggung jawab jika tetap dilakukan pembayaran atas cek tersebut dengan sengaja

cek gantung (outstanding checks)
cek yang dikeluarkan oleh nasabah yang belum dicairkan oleh pemegang cek

cek intern (official checks; cashier check)
cek yang hanya diterbitkan dan ditarik oleh bank penerbit cek itu sendiri, digunakan untuk memenuhi pengeluaran intern hingga jumlah tertentu sesuai dengan kewenangan pejabat yang berhak menandatangani cek tersebut; sistem penarikan dengan cek semacam ini tidak lazim dilakukan dalam perbankan di Indonesia karena pengeluaran intern dilakukan dengan menggunakan warkat intern, seperti kas bon dan surat perintah membayar

cek kasir (cashiers cheque)
cek yang ditarik oleh suatu kantor bank atas dirinya sendiri; cek kasir melayani berbagai macam transaksi, seperti penarikan kredit dan pembayaran rekanan bank

cek kedaluwarsa (stale cheque)
cek yang hak untuk menagih pembayarannya telah gugur (kedaluwarsa), yaitu setelah enam bulan terhitung sejak berakhirnya tenggang waktu 70 hari sesudah tanggal penarikan

cek kosong (rubber check bounced check)
cek yang ditarik atas suatu rekening yang dananya tidak cukup; bank dimungkinkan membayar penarikan yang berlebihan (overdraft) jika nasabah mempunyai hubungan yang baik dengan bank atau mempunyai fasilitas cerukan (overdraft) pada kredit; nasabah mungkin masih dikenal biaya cerukan untuk membayar biaya proses cek pada bank

cek luar kota (out of town cheque)
cek yang ditarik atas nama bank yang berkedudukan di luar kota atau daerah kliring, dapat diuangkan secara inkaso

cek lunas (cancelled cheque)
cek yang telah dibayar oleh bank tertarik dan ditandai oleh cap perforasl ”lunas” atau tanda lain yang semacam itu; sin. cek perforasi

cek luwes (rubber check)
cek yang dananya tidak cukup, tetapi dapat dibayarkan oleh bank karena mendapat fasilitas cerukan; fasilitas cerukan diberikan apabila nasabah mempunyai hubungan yang baik dengan bank serta mempunyai kinerja yang baik

cek memo (memorandum cheque)
cek yang ditarik oleh debitur bagi kepentingan kreditur untuk diuangkan jika debitur tidak membayar pada waktunya; kadang-kadang cek tersebut bertanggal mundur

cek mundur (post-dated cheque)
cek yang mencantumkan tanggal penarikannya pada masa mendatang; cek tersebut tidak boleh dibayarkan oleh bank sebelum tanggal yang tercantum tiba

cek non-pari (nonpar check)
cek yang tidak dapat ditarik sesuai dengan nilai yang tercantum pada cek tersebut apabila ditarik melalui bank lain

cek order (order cheque)
cek yang memuat nama penerima pembayaran, dengan atau tanpa mencantumkan klausul “kepada order”; cek ini dapat dipinda cangankan dengani cana endosemen

cek perjalanan (travellers check; traveler’s cheque)
alat pembayaran semacam cek, diciptakan untuk orang bepergian dan dapat diuangkan pada kantor-kantor bank yang mengeluarkan atau pada pihak-pihak yang ditunjuk; dapat dibayar oleh perusahaan yang mengeluarkannya dan dijual dengan angka nominal tertentu dan dijamin dari kehilangan atau pencurian; cek tadi diterima sebagai pengganti uang tunai oleh para pedagang, dapat dicairkan di kantor-kantor tertentu

cek perseorangan (personal check)
cek yang ditarik oleh perseorangan, bukan oleh persekutuan, perusahaan, atau bank

cek pihak ketiga (third party check)
cek yang dipindahkan dengan pengesahan (endorsement) dengan mencantumkan "bayarlah atas permintaan"; pemegang yang baru, memiliki hak yang sama dengan pemegang sebelumnya dan bebas untuk menegosiasi ceknya sendiri, yaitu dengan pengesahan di balik cek tersebut dan menyimpannya ataupun dengan cara mencairkan di kasir bank; undang-undang hukurn dagang memperbolehkan pemindahan suatu cek kepada pemilik baru berapa kali; dalam praktik, cek tidak lazim disahkan berulang-ulang

cek sendiri (own cheque/self cheque)
cek yang penguangannya dilakukan melalui pemindahbukuan atau penunaian secara langsung karena kantor bank tertarik sama dengan kantor bank pemegang cek

cek silang (crossed cheque)
cek yang di halaman mukanya diberi dua garis sejajar yang ditarik dari sisi kiri bawah ke sisi kanan atas tanpa keterangan apa pun (silang umum) atau memuat tanda petik nama bank (silang khusus) di antara kedua garis itu

cek tebus (redemption check)
cek khusus milik kliring yang diterbitkan oleh bank untuk pembayaran cek yang telah dikliringkan, tetapi ditolak oleh bank pembayar sehingga dikembalikan ke bank asal; cek tersebut dibayarkan hanya kepada anggota lembaga kliring, tidak dapat diperjualbelikan, dan dibayarkan melalui lembaga kliring

cek terdaftar (registered check)
cek, mirip dengan money order (pesaran uang) dibeli pada sebuah bank dengan komisi; cek terdaftar digunakan oleh orang-orang yang tidak mempunyai rekening koran untuk mentransfer dana kepada pihak lain atau membayar tagihan

cek terjamin (certified cheque)
cek yang dijamin pembayarannya oleh bank sehingga secara hukum menjadi kewajiban bank; dana untuk menutupnya diambil dari akun deposan; biasanya, pada halaman depan cek itu dibubuhi kata “fiat” atau yang serupa, diberi tanggal, dan ditandatangani oleh pejabat berwenang dari bank tertarik yang berarti cek itu layak untuk dibayar

cek tertolak (bed check)
cek yang ditolak karena tidak sah, yaitu setiap cek yang mengandung cacat yang disebabkan oleh pengesahan yang salah, pengesahan yang tidak lengkap, dana yang tidak cukup, akun yang sudah ditutup, dan sebagainya

celah hukum (loopholes)
celah yang terdapat dalam ketentuan atau peraturan yang isinya masih belum sepenuhnya dapat mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya tindakan untuk menghindari maksud dari ketentuan tersebut tanpa melanggar materi ketentuannya

cenderung - kecenderungan ekonomi (economic trend)
perkembangan suatu sen data ekonomi dalam jangka panjang secara umum dan teratur

cenderung - kecenderungan tambahan investasi marginal (marginal propensity to invest)
angka perbandingan antara tambahan jumlah investasi dan jumlah pendapatan nasional

cenderung - kecenderungan tambahan konsumsi marginal (marginal propensity to consume)
angka perbandingan antara tambahan konsumsi dan tambahan pendapatan; rasio setiap tambahan pendapatan akibat kosumen mengalokasikan dana untuk konsumsi

cenderung - kecenderungan tambahan tabungan marginal (marginal propensity to save)
angka perbandingan antara tambahan tabungan dan tambahan pendapatan, tercermin pada persentase tabungan akibat tambahan pendapatan masyarakat

cepat - kecepatan perputaran uang (velocity of money)
besarnya kecepatan perputaran uang dalam perekonomian; hal itu merupakan cara untuk mengukur pendapatan nasional dibandingkan dengan perilaku pembelian dengan menggambarkan hubungan antara uang, pembelian barang, dan jasa; hal tersebut biasanya dinyatakan dalam bentuk perbandingan antara pendapatan nasional bruto terhadap uang yang tesedia untuk pembelian (persediaan uang); peningkatan kecepatan berarti secara rata-rata uang dikuasai dalam waktu yang singkat yang menunjukkan pertumbuhan permintaan uang dan ekspansi ekonomi secara umum; penurunan berarti penggunaan tidak begitu cepat dan konsumen lebih suka menyimpan uangnya daripada membelanjakannya; tingginya perputaran uang dapat juga berarti tingginya transaksi konsumen

cerukan (overdraft)
jumlah penarikan yang melebihi dana yang tersedia pada akun giro; rekening negatif yang disebabkan oleh nasabah y ang menulis cek yang melebihi jumlah dana yang ada di rekeningnya; sesuai dengan ketentuan, penarikan yang melebihi dana merupakan suatu utang sehingga dapat dilaporkan sebagai suatu ekspansi kredit; bank tidak diwajibkan untuk memberikan cerukan; walaupun demikian, mereka sering membuat pengecualian bagi para nasabah yang mempunyai hubungan baik; nasabah bank yang memperoleh fasilitas cerukan dapat menarik dana atau cek sejumlah yang diperlukan setiap waktu tanpa khawatir ceknya ditolak atau mereka harus mernbayar denda cerukan

chattel
hak pemanfaatan atas agunan debitur oleh kreditur

cipta - pencipta pasar (market maker)
orang yang mengambil alih risiko perdagangan secara berkesinambungan dengan cara menguasai surat berharga dan mata uang yang diperdagangkan dan melaksanakan transaksi pada harga pasar; margin yang diminta pencipta pasar tidak begitu besar untuk menjaga agar transaksi dapat dilaksanakan pada harga yang telah disetujui; dalam pasar saham dan pasar berjangka, pencipta pasar memperoleh izin operasi dari suatu badan tertentu atau dari pasar itu sendiri

ciri - penciri (ear-mark)
tanda yang diberikan untuk maksud tertentu untuk membedakan dengan yang lainnya

cocok - pencocokan (vouching)
pengenalan atau penelitian obligasi dan otorisasi pengeluaran kas; penelitian kebenaran dan sahnya bukti pembukuan

credietverband (credietverband)
Pengikatan agunan berupa tanah yang umumnya belum bersertifikat

cuci - pencucian uang (money laundering)
penerimaan uang tunai dalam jumlah besar oleh perbankan atau lembaga keuangan dari masyarakat yang diduga berasal dari hasih perdagangan gelap narkotika; apabila uang tersebut disimpan dalam deposito ataupun ditanamkan dalam investasi lainnya, setelah melaui proses tersebut, seolah-olah uang itu merupakan hasil kegiatan transaksi yang sah

cukup - kecukupan kebutuhan modal (capital adequacy)
kemampuan suatu bank untuk menyerap atau menutup kerugian operasional atau penyusutan jumlah nilai asetnya; lembaga pengawasan bank telah bertahun-tahun mendefinisikan modal bank sebagai modal inti dan modal sekunder yang wajib dicadangkan setiap waktu oleh setiap bank komersial untuk memenuhi kebutuhan nasabah penabung dan tuntutan kreditur;

curah (bulk)
satuan volume barang yang tidak dalam kemasan

curang - kecurangan (defraud; fraud)
perbuatan yang disengaja yang menimbulkan kerugian pada pihak lain, misalnya seseorang yang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan atau menghilangkan bukti yang penting

curang - kecurangan pedagang (merchant fraud)
praktik penipuan pada iperasi kartu kredit yang dilakukan oleh pedagang dengan bekeja sama dengan pihak lain, misalnya pedagang bekerja sama dengan orang lain; bentuk yang umum disebut tipuan kartu plastik putih (white plastic fraud), yaitu suatu skema dan pedagang mengajukan bukti penjualan kepada bank tertagih melalui telepon kemudian membagi pendapatannya dengan orang yang memberikan, nomor rekening yang akan dibebani