Jenis-Jenis Logo dan Makna Penggunaannya

Penainfo.com - Halo sahabat Pena Info, kali ini Pena Info akan membahas mengenai jenis-jenis dari sebuah logo. Logo merupakan identitas. Perusahaan, Institusi atau Lembaga apa pun itu sejatinya harus memiliki sebuah logo yang mencerminkan identitasnya.

Sebelum membuat sebuah logo, seorang desainer harus memahami dasar-dasar sebuah perusahaan. Misalnya bergerak di bidang apa, fokus perusahaan seperti apa serta cita-cita yang ingin dicapai sebuah perusahaan.

Nah, setelah itu baru lah seorang desainer akan membuat logo dengan memilih jenis-jenis dari logo yang paling mencerminkan perusahaan.

Jenis-Jenis Logo dan Makna Penggunaannya

Pembuatan logo sebaiknya dapat mudah diingat dan agar lebih familiar. Tidak hanya itu, sebuah logo juga menjadi branding dari sebuah perusahaan. Nah berikut ini Pena Info akan mengulas jenis-jenis dari sebuah logo.

1. Lettermark

Sesuai dengan namanya, jenis logo ini menggunakan beberapa huruf. Logo yang berjenis lettermark merupakan cerminan dari merek terkait. Nah, dengan kata lain logo menggunakan inisial atau singkatan dari nama perusahaan tersebut.

Meskipun hanya menggunakan beberapa huruf, namun penggunaan logo jenis ini menunjukkan sebuah kesederhanaan. Selain itu juga dapat dengan mudah diingat.

Namun perlu diingat, apabila ingin menggunakan logo dengan jenis lettermark maka penggunaan font dan warna harus benar-benar dipertimbangkan dengan matang.

Contoh perusahaan yang menggunakan logo dengan jenis lettermark yaitu HP, HBO, IBM, CNN, NASA dan sebagainya.

2. Wordmark

Logo jenis wordmark ini hamper mirip dengan lettermark, namun sesungguhnya berbeda dari tujuan penggunaannya. Logo wordmark berfokus pada nama perusahaan ataupun langsung menggunakan nama perusahaan tersebut sebagai logo.

Jenis logo ini cocok apabila perusahaan memiliki nama yang ringkas atau tidak terlalu panjang. Perlu diingat penggunaan font pada logo wordmark harus disesuaikan dengan lini bisnis.

Misalkan perusahaan berfokus pada bisnis fashion, hendaknya menggunakan font yang elegan dan berkelas. Terkadang juga perusahaan menyisipkan pesan khusus dalam logo tersebut.

Contoh perusahaan yang menggunakan logo dengan jenis wordmark yaitu Google, Facebook, Microsoft, FedEx, Coca-Cola, Disney dan sebagainya.

Nah, berikut ini perbedaan dari penggunaan logo berjenis lettermark dan wordmark. Perhatikan beberapa poin berikut ini apabila Anda ingin menggunakan logo lettermark atau wordmark.

  • Gunakan lettermark jika suatu perusahaan menggunakan nama yang panjang. Melalui logo lettermark, nama perusahaan yang panjang tersebut dapat diringkas atau disederhanakan sehingga akan mudah diingat.
  • Gunakan wordmark jika suatu perusahaan menggunakan nama yang tidak terlalu panjang. Penggunaan logo wordmark cocok jika ingin berbeda dari yang lainnya namun tetap simple.

3. Pictorial Mark

Logo ini menggunakan gambar atau sebuah simbol dimana mencerminkan identitas perusahaan tersebut. Kadang gambar atau simbol tersebut juga ditambahkan nama perusahaan.

Jangan sampai salah dalam menentukan gambar atau symbol karena akan membingungkan konsumen atau pelanggan dalam mengenali suatu mereknya.

Misalnya lini bisnis Anda bergerak pada bidang fashion, tapi anda menggunakan symbol minuman. Hal tersebut sepele namun sangat berdampak pada kelangsungan bisnis Anda.

Contoh perusahaan yang menggunakan logo dengan jenis prictorial mark yaitu Apple, Twitter, Puma, Nike, Shell dan sebagainya.

4. Abstract Mark

Logo berjenis abstrak mirip dengan logo berjenis gambar atau simbol karena menggunakan gambar atau simbol tersebut sebagai elemen utamanya. Namun penggunaan logo abstrak ini lebih pada gambar yang geometrisnya memang lebih abstrak untuk menyampaikan filosofi dari perusahaan tersebut.

Penggunaan logo abstrak menuntut seorang desainer untuk lebih kreatif agar dapat menciptakan sebuah logo dengan berbagai bentuk dari gambar yang merepresentasikan perusahaan.

Contoh perusahaan yang menggunakan logo dengan jenis abstract mark yaitu BP, Pepsi, Adidas, Indosat dan sebagainya.

5. Mascot/Character Logo

Logo Jenis logo yang selanjutnya yaitu mascot logo atau bisa disebut dengan character logo. Sesuai dengan namanya, logo lebih menonjol dengan menampilkan sebuah mascot atau karakter yang mencerminkan perusahaan tersebut.

Tentu saja mascot tersebut menjadi elemen utama dari sebuah logo. Memang sedikit sulit apabila diaplikasikan ke berbagai media. Namun karena mascot itulah yang membuat keunikan tersendiri sehingga mudah diingat dan dikenali oleh pelanggan.

Secara umum logo menggunakan karakter ini lebih banyak mengandung unsur warna-warna yang hidup yang menunjukkan keceriaan, seakan-akan ingin berkomunikasi dengan orang yang melihatnya. Salah satu manfaat dari logo ini yaitu dapat berinteraksi dengan pelanggan.

Contoh perusahaan yang menggunakan logo dengan jenis mascot/character yaitu KFC, Starbucks, Hoka Hoka Bento, Michelin dan sebagainya.

6. Combination Mark

Logo kombinasi merupakan kombinasi dari beberapa jenis logo yaitu kombinasi dari huruf, gambar, simbol, abstrak sehingga dapat terintegrasi menjadi logo yang semakin unik.

Pelanggan akan dengan mudah mengenali merek dengan logo berjenis kombinasi karena dengan berbagai kombinasi atau campuran setiap elemen yang ada.

Contoh perusahaan yang menggunakan logo dengan jenis combination yaitu Doritos, Burger King, Lacoste dan sebagainya.

7. Emblem Logo

Logo emblem atau lambang ini terdiri dari huruf dan atau gambar yang berada dalam sebuah simbol atau ikon. Logo ini terkesan tradiosional namun tetap menarik dan eksklusif.

Logo berjenis lambang ini banyak ditemukan pada perusahaan otomotif dan klub-klub sepakbola. Selain itu juga banyak dipakai oleh organisasi atau lembaga pemerintahan dan juga sekolah-sekolah sampai universitas.

Contoh perusahaan yang menggunakan logo dengan jenis emblem yaitu Harley-Davidson, BMW, Lamborghini, berbagai klub sepakbola dan sebagainya.

Nah bagaimana sahabat Pena Info, mudah untuk dipahami bukan? Apapun pilihan jenis logonya, sesuaikan lah dengan identitas perusahaan atau bisnis Anda.

Perhitungkan juga biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan logo tersebut. Ingat logo merupakan suatu merek atau branding yang akan mempengaruhi bisnis Anda.

Jika anda ingin berkonsultasi terkait pembuatan logo perusaahan yang Anda miliki, Anda dapat menghubungi Jasa Buat Logo agar logo Anda memiliki branding yang kuat dan mewakili identitas perusahaan atau instansi Anda.

Penjelasan di atas dapat anda jadikan referensi dalam menentukan sebuah logo. Sekian artikel kali ini, semoga bermanfaat.